Dibiayai APBD Gresik, Sebanyak 239 Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibentuk

Senin 28-04-2025,07:22 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

Mereka digandengkan dengan para camat untuk mengawal langsung musyawarah desa (musdes) dan rapat pendirian koperasi. Pendampingan dilakukan melalui berbagai metode, baik langsung maupun daring. 

Untuk legalisasi, Pemkab Gresik juga menggandeng 37 Notaris Pencatat Akta Koperasi (NPAK) untuk mendampingi tiap kecamatan.

BACA JUGA:760 Ruang Kelas Sekolah Negeri Rusak, Pemkab Gresik Siapkan Anggaran 12 Miliar untuk Perbaikan

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menyebut, Koperasi Merah Putih bukan dibentuk untuk bersaing dengan koperasi lama. Namun untuk memperkuat ekosistem koperasi di Gresik. 

"Ini diharapkan menjadi pilar penyangga dan memberikan dukungan bagi koperasi-koperasi yang sudah ada. Anggota koperasi wanita, KUD, maupun koperasi petani tetap memiliki peluang untuk bergabung,” ujar Alif.

“Bahkan, KDMP berpotensi berperan sebagai local lender dan menjalin kemitraan strategis melalui joint venture untuk membentuk unit usaha bersama, seperti unit penggilingan gabah," jelasnya.

Proses pembentukan koperasi ditarget selesai 100% pada pekan pertama Mei 2025. Setelah itu,  seluruh badan hukum koperasi akan disahkan pada Juni mendatang. (rez)

Kategori :