Bupati Pasuruan Usulkan Perampingan OPD, Sinyal Mutasi Massal

Jumat 25-04-2025,22:06 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sebagai contoh, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian direncanakan akan digabungkan dengan Dinas Perikanan. Begitu pula dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang selama ini berdiri sendiri, akan diintegrasikan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.

BACA JUGA:Pulang dari Retreat, Bupati Rusdi Langsung Gelar Buka Bersama

Sementara itu, Bidang Kebudayaan yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan dimekarkan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Ini menunjukkan fokus yang lebih besar pada potensi sektor pariwisata daerah. 

Di sisi lain, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi akan mendapatkan tambahan tanggung jawab di bidang sumber daya air, memperluas cakupan kerjanya.

BACA JUGA:Pasangan Rusdi-Shobih Sah sebagai Bupati dan Wabup Pasuruan

Sebuah perubahan signifikan juga terjadi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten, yang rencananya akan dihapus. Urusan pelayanan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dialihkan dan menjadi bagian dari Dinas Sosial.

Dalam penataan kelembagaan badan, Bappelitbangda akan bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, mengisyaratkan penguatan pada aspek riset dan inovasi dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Pengelolaan keuangan daerah akan dipisahkan dan berdiri sendiri sebagai Badan Pendapatan Daerah. Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akan bertransformasi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, dengan fokus yang lebih jelas pada pengelolaan aset daerah.

Langkah berani Rusdi ini juga diamini salah satu tim percepatan pembangunan Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane. Suryono menilai dengan restrukturisasi organisasi di tubuh Pemkab Pasuruan, maka akan ada penghematan anggaran atau efisiensi yang cukup besar. 

"Jelas dengan semakin ramping, maka anggaran bisa dihemat dan bisa dimaksimalkan pada sektor priroritas," ujar Suryono. 

Setelah proses restrukturisasi organisasi selesai, pihaknya bersama bupati dan wabup juga sudah punya inisiatif untuk melakukan mutasi massal. Ada banyak kepala dinas atau pejabat setingkat eselon 2, eselon 3 dan eselon 4 yang bakal dimutasi. 

"Kalau sudah rampung semua, Bupati bisa segera melakukan itu secepatnya," tegas advokat asal Gununggangsir Beji ini. 

Di sisi lain, proses pembahasan raperda di DPRD Kabupaten Pasuruan akan menjadi penentu akhir dari implementasi kebijakan perampingan struktur perangkat daerah ini. (kd/mh)

Kategori :