Pemkot Surabaya Imbau Warga Usia 17-18 segera Perekaman KTP-el

Kamis 24-04-2025,22:13 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Kami setiap hari juga melakukan perekaman atau jemput bola ke sekolah SMA dan SMK, artinya beberapa fasilitas perekaman itu sudah kami fasilitasi semua. Maka dari itu, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak ada waktu untuk melakukan perekaman,” terangnya.

Mantan Kasatpol PP Surabaya itu menegaskan, apabila ada warga yang usianya 18 tahun ke atas, namun tidak melakukan perekaman KTP-el dalam waktu seminggu ke depan, maka dispendukcapil akan menonaktifkan sementara NIK (nomor induk kependudukan) yang bersangkutan. NIK tersebut akan dinonaktifkan sampai warga yang bersangkutan datang melakukan perekaman ke tempat pelayanan yang telah ditentukan tersebut. 

Selain itu, bagi warga yang usianya 17 tahun ke atas, dispendukcapil memberi waktu selama tiga bulan untuk datang ke tempat perekaman KTP-el. 

“Setelah tiga bulan sejak tanggal lahirnya itu mereka tidak melakukan perekaman, itu NIK-nya kami nonaktifkan sementara. Harapannya adalah agar mereka segera datang ke unit-unit pelayan, agar perekaman KTP-el kami 100 persen,” tegasnya. 

Dirinya memastikan, dispendukcapil telah menyiapkan blanko sebanyak 48.420 untuk perekaman KTP-el di Kota Surabaya. Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Surabaya yang usianya telah 17 ke atas untuk segera melakukan perekaman KTP-el. 

“Setelah perekaman, oleh petugas langsung dilakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi yang memiliki ponsel. Blanko KTP kami cukup untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, dengan adanya perekaman ini mempercepat Surabaya menuju kota dunia dan smart city. Karena menurutnya, jika semua warga Surabaya telah melakukan perekaman KTP-el dan IKD, akan memudahkan pemerintah dalam melakukan manajemen kependudukan baik lokal, regional, maupun nasional. 

“Sehingga kita akan bisa melihat dan memetakan penduduk Surabaya itu persebarannya di Indonesia itu seperti apa. Karena tidak menutup kemungkinan, penduduk ber-KTP Surabaya juga tinggal di luar kota Surabaya,” pungkasnya. (rio)

Kategori :