Gondol 2 Pikap di Genteng, Komplotan Pencuri Jual ke Penadah Rp50 Juta

Kamis 24-04-2025,14:48 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor yang Kabur di Tambaksari

Kemudian para pelaku masuk dan membawa kabur mobil pikap dengan nomor polisi L 9074 BI dan L 9172 BR.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R dan H berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka pada Selasa, 11 Maret 2025 di Sampang, Madura.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan dan peran pelaku lainnya.(bin)

Kategori :