BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Lapak PKL Jalan Kali Rungkut
"Pedagang di sini sudah tahu aturannya dan tahu resiko, jadi ya pasrah saja," ungkap Maya.
Sudiro menjelaskan bahwa salah satu alasan utama penertiban ini adalah karena para PKL tidak memiliki izin pendirian bangunan di lokasi tersebut.
"Ini kan trotoar umum, bukan tempat berjualan." tutupnya. (yat)