SURABAYA - Delapan belas anggota DPRD Kota Malang akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/11). Ke-18 wakil rakyat yang dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP disidang terpisah menjadi tiga berkas. Yaitu Sulik Lestyowati dkk, Suprapto dkk, dan Rahayu Sugiarti dkk, yang semuanya dipimpin majelis hakim Cokorda Gede. "Sidang nanti pukul 11.00," ujar Eko, petugas keamanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Hingga saat ini, bus pengangkut 18 anggota DPRD Kota Malang sudah tiba dan petugas keamanan dari Polsek Sedati Polresta Sidoarjo sudah siaga di lokasi. Ke-18 anggota DPRD Malang yang dijerat dalam kasus suap ini, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Suprapto, Sahrawi, Mohan Katelu, Salamet, HM Zainudin, Wiwik Hendri Astuti, Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. (fer/tyo)
18 Anggota DPRD Kota Malang Tunggu Tuntutan
Rabu 28-11-2018,05:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Selasa 03-12-2024,10:49 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang Peringkat Kedua, Bung Edi Apresiasi Perjuangan Kontingen
Selasa 03-12-2024,12:49 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Selasa 03-12-2024,13:28 WIB
Tes Seleksi P3K Tulungagung Digelar di Madiun, Hasilnya Langsung Dipublish Real Time
Selasa 03-12-2024,14:39 WIB
Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Segera Ditetapkan
Terkini
Rabu 04-12-2024,00:32 WIB
Bobol Coffee Shop di Manyar Kertoarjo, 2 Pemuda Pacar Kembang Dibekuk Polisi
Rabu 04-12-2024,00:26 WIB
Edarkan Sabu Dituntut 6,5 Tahun, Dapat dari Napi di Lapas Ngawi
Rabu 04-12-2024,00:19 WIB
Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
Rabu 04-12-2024,00:09 WIB
Satreskoba Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces
Rabu 04-12-2024,00:00 WIB