Kantongi 420 Poket Sabu Siap Edar, Polisi Ciduk Pemuda Sampang di Sawahpulo

Selasa 15-04-2025,19:22 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus pengedar sabu berinisial AS (32).

BACA JUGA:Pemuda Pengedar Sabu Dikepung Massa di Rungkut Ditetapkan Tersangka

Pria asal Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura itu ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Sawahpulo Gang Buntu belum ini.


--

Dari tangan pelaku, polisi menyita 420 poket sabu siap edar dengan berat total 47,864 gram.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap 323 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu hingga 18.580 Butir Pil Koplo

"Kami mengamankan tersangka di sebuah kontrakan dengan barang bukti sabu seberat lebih kurang 47,864 gram yang dibagi ke dalam 420 poket kecil," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan, Selasa 15 April 2025.

BACA JUGA:Sembunyikan Sabu di Dompet Kunci Mobil dan Kotak Kosmetik, Pengedar Asal Jambangan Diringkus Polisi

Setelah penangkapan, AS mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Dia langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait jaringan dan asal usul sabu yang dimilikinya.

BACA JUGA:3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial AM yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Miftah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diantarkan langsung oleh AM di kontrakannya pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Untung Rp 200 Ribu per Gram, Warga Sidoarjo Ketagihan Jadi Pengedar Sabu

AS mengaku menerima narkotika tersebut dengan tujuan untuk diedarkan kembali dan mendapatkan keuntungan.

"Tersangka mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih lima bulan dengan sistem kerja sama. Ia berperan sebagai perantara dan mendapatkan komisi ratusan ribu rupiah per sif," pungkas Miftah.

Kategori :