Sembunyikan Sabu di Dompet Kunci Mobil dan Kotak Kosmetik, Pengedar Asal Jambangan Diringkus Polisi
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemuda asal Jambangan berinisial RAZ alias J (27) hanya bisa pasrah saat rumahnya digerebek polisi. Aksinya menjadi pengedar narkoba sejak November 2024 akhirnya tercium Satreskoba Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Saat kamar RAZ digeledah, polisi mendapati 20 kantong plastik berisi sabu siap edar dengan berat total 3,710 gram. Oleh pelaku, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kosmetik dan dompet kunci mobil.

--
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mengatakan, penangkapan terhadap RAZ berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Untung Rp 200 Ribu per Gram, Warga Sidoarjo Ketagihan Jadi Pengedar Sabu
"Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sabu seberat 3,710 gram, plastik klip, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam dompet kunci mobil warna hitam dan sebuah kotak biru bertuliskan Hanasui," tutur Miftah, Rabu, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Pengedar Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu dan Uang Rp 24 Juta
Dari hasil interogasi, RAZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari bandar berinisial J (DPO). Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di Jalan Raya Simo Rukun pada Minggu, 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
Adapun setiap gram sabu dibeli oleh RAZ seharga Rp 950.000. Dalam transaksi terakhirnya, tersangka membeli sebanyak 5 gram dengan total Rp 4.750.000.
BACA JUGA:Tak Kapok, Residivis Narkotika Putat Jaya Kembali Edarkan Sabu
"Tersangka sudah menjalankan bisnis haram ini sejak November 2024 dengan keuntungan mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per gram. Selain menjual, tersangka juga mengonsumsi sabu secara gratis dari hasil keuntungannya," tandas Miftah.
BACA JUGA:Nyambi Kurir Narkotika, Driver Ojol Simpan Sabu dan Ekstasi
Sumber:

