Tewaskan Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka

Senin 14-04-2025,13:36 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polrestabes Surabaya menaikkan status pengemudi BMW hitam, Anthony Adiputro (25), yang menabrak 3 pemotor hingga satu orang tewas di Jalan Mayjen Sungkono, dari saksi menjadi tersangka.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto menyatakan, Anthony telah lalai dalam mengendarai R4. Pemuda asal Jalan Hayam Wuruk, Purworejo, Kota Pasuruan itu terbukti berkendara dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:Tewaskan Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Tubuh Pengemudi BMW Terdeteksi 30 Persen Alkohol


Mini Kidi--

"Pengemudi BMW insyaAllah hari ini ditahan setelah penetapan tersangka," ujar Herdiawan, Senin, 14 April 2025.

Herdiawan memaparkan, berdasarkan hasil pengecekan di RS Bhayangkara Polda Jatim, tubuh Anthony mengandung kadar alkohol sebesar 30%.

Angka itu dinilainya tinggi. Efeknya bisa membuat seseorang hangover atau mabuk. Sehingga menjadi faktor penyebab laka maut yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Sepuluh Nopember.

BACA JUGA:Pengemudi BMW Maut Berkendara dalam Pengaruh Alkohol, Juga Tak Kantongi SIM dan STNK

"Berdasarkan hasil pemeriksaan alkohol portable, didapatkan hasil 0,030 atau 30 persen kandungan alkohol di dalam tubuh pengemudi BMW," jelas Herdiawan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Sepuluh Nopember pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 03.00.

Sebuah mobil BMW hitam berpelat nomor B 6695 menghantam 3 sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:Warga Negara Perancis Jadi Korban Laka Maut BMW Hitam di Jalan Mayjen Sungkono

Akibatnya, 1 orang pemotor meninggal dunia di tempat. Sedang 1 orang alami luka berat, dan 2 lainnya luka ringan.(bin)

Kategori :