Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kedung Mangu

Kamis 10-04-2025,17:29 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Gerebek Rumah Kurir Sabu Asal Sawah Pulo

Iptu Suroto menduga kuat adanya permufakatan jahat antara kedua pelaku dalam menjalankan bisnis haram ini. Hal ini didasari oleh barang bukti sabu yang sudah siap edar serta adanya alat bantu seperti timbangan dan plastik pembungkus tambahan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah pesisir utara Surabaya yang rentan menjadi jalur masuk narkotika.

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Narkoba di Surabaya, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat, sekecil apapun perannya, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Iptu Suroto.

BACA JUGA:Sembunyi di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu Digerebek

Saat ini, penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pendalaman kasus, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kedua tersangka. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap, Sembunyikan 11 Poket Sabu di Bungkus LCD dan Botol Bedak

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib," pungkasnya. (alf)

Kategori :