Ivan Sugiamto Divonis 9 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Anak

Kamis 27-03-2025,12:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Ivan Sugiamto Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan Perbuatan Tak Menyenangkan, Korban Alami Depresi

"Kami diskusi dengan keluarga, langkah hukum apa yang akan dilakukan. Karena punya konsekuensi dan perlu waktu untuk diskusi," ujarnya. 

Lanjutnya, bahwa pihak keluarga awam hukum dan ketika banding ada konsekuensinya bisa naik atau turun. 

"Nanti kita sampaikan kepada keluarga,"  jelasnya. 

BACA JUGA:Hari Ini Ivan Sugiamto Disidang Perdana

Disinggung soal sisa hukuman yang harus dijalani, Billy menambahkan bahwa Ivan sudah menjalani sekitar 4 bulan penjara. 

"Tinggal menjalani 5 bulan lagi," pungkas Billy.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ivan Sugiamto selama 10 bulan denda Rp5 juta Subsider 1 bulan kurungan.(fer)

Kategori :