“Kami memastikan, bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” pungkasnya.
BACA JUGA:Terkait Demo Ricuh, 6 Orang Digelandang ke Mapolresta Malang Kota
LBH Pos Malang menegaskan, pernyataan tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam memberikan bantuan hukum secara transparan. Serta bekerja sama dengan pihak kepolisian, memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel.
“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” terang Kompol Soleh.
Aksi demonstrasi pada Minggu 23 Maret, diikuti ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa.
Aksi tersebut berujung ricuh, dengan adanya upaya pembobolan dan pembakaran area depan Gedung DPRD Kota Malang. (edr)