Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan penegakan hukum dan operasi miras maupun tipiring untuk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan, penjual miras ilegal dan tempat hiburan yang masih membandel. Hal ini merupakan tindak lanjut mengenai kasus 8 orang meninggal akibat pesta miras di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar Kota melaksakan operasi miras secara serentak dan menyeluruh, baik dari jajaran Polres maupun Polsek, Jumat (8/5). Dari hasil operasi, petugas menyita banyak barang bukti di antaranya yaitu Sat Sabhara mengamankan 18 botol arak jowo, 6 botol anggur merah, dan 6 botol bintang kuntul. Lalu, dari Polsek Kepanjen Kidul ada 9 Botol Aqua jenis Arak jowo yang diamankan. Polsek Sananwetan 7 Botol Miras jenis Arak Jowo, Polsek Sukorejo 9 Botol Miras Jenis Arak Jowo, Polsek Sanankulon menyita 7 Botol miras Merk Tomy Stenley, 4 Botol Aqua berisi Arak jowo, 2 Botol Miras jenis Anggur Merah Orang tua. Polsek Nglegok 7 Botol miras Merk Tomy Stenley 3 Botol Miras Merk Vodka, 3 Botol Miras Merk Mansion. Polsek Ponggok, 5 botol miras jenis arak Jowo Polsek Udanawu, 6 botol miras jenis Arak jowo, 3 Botol Miras Merk Bintang Kuntul. Polsek Srengat, 5 Botol Miras Jenis Arak jowo, 14 botol Miras Jenis Anggur Merah Merk Orang Tua, 11 Botol Miras Merk Topi miring. Dan juga Polsek Wonodadi 4 Botol miras Merk Bintang Kuntul. Sebelumnya terdapat 8 korban jiwa akibat pesta miras. Berdasar pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap jasad korban diketahui bahwa korban meninggal dunia karena keracunan miras oplosan. "Kami menemukan adanya cairan yang mengandung bahan berbahaya di tubuh korban, dengan hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal karena keracunan," ujar Kasat Sabhara AKP Agus Hendro. "Kedua korban meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit. Dan setelah itu seluruh korban meninggal telah dimakamkan di daerah asal masing-masing," sambung Agus Hendro. Berdasar kasus tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan operasi menyeluruh di seluruh wilayah Blitar. "Kami amankan para pembuat maupun penjual miras di wilayah Blitar, untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Dalam bulan Ramadhan ini, dan pandemi Covid-19, diharap seluruh warga dapat patuh menjaga diri dan kesehatannya." tutur Kapolres Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.(Pra)
Polres Blitar Kota Sapu Bersih Miras
Jumat 08-05-2020,16:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,16:01 WIB
Persebaya Incar Kemenangan Kontra Persijap Jepara di Surabaya, Uston Nawawi Ingatkan Jangan Remehkan Lawan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB
Rachmat Irianto Jaga Momentum Persebaya dan Waspadai Kualitas Pemain Persijap Jepara di Surabaya
Terkini
Minggu 28-12-2025,12:57 WIB
Tambahan Penghasilan Guru di Surabaya Mandek, Begini Tanggapan Kadispendik
Minggu 28-12-2025,12:33 WIB
Terekam CCTV, Tim Alugoro Satpol PP Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Lama
Minggu 28-12-2025,12:29 WIB
Debu Tebal hingga Jalan Becek, Aktivitas Tambang Galian C di Karangpakis Dikeluhkan Warga
Minggu 28-12-2025,12:22 WIB
Eri Cahyadi Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Kedepankan Doa Lintas Agama dan Empati
Minggu 28-12-2025,12:18 WIB