Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan penegakan hukum dan operasi miras maupun tipiring untuk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan, penjual miras ilegal dan tempat hiburan yang masih membandel. Hal ini merupakan tindak lanjut mengenai kasus 8 orang meninggal akibat pesta miras di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar Kota melaksakan operasi miras secara serentak dan menyeluruh, baik dari jajaran Polres maupun Polsek, Jumat (8/5). Dari hasil operasi, petugas menyita banyak barang bukti di antaranya yaitu Sat Sabhara mengamankan 18 botol arak jowo, 6 botol anggur merah, dan 6 botol bintang kuntul. Lalu, dari Polsek Kepanjen Kidul ada 9 Botol Aqua jenis Arak jowo yang diamankan. Polsek Sananwetan 7 Botol Miras jenis Arak Jowo, Polsek Sukorejo 9 Botol Miras Jenis Arak Jowo, Polsek Sanankulon menyita 7 Botol miras Merk Tomy Stenley, 4 Botol Aqua berisi Arak jowo, 2 Botol Miras jenis Anggur Merah Orang tua. Polsek Nglegok 7 Botol miras Merk Tomy Stenley 3 Botol Miras Merk Vodka, 3 Botol Miras Merk Mansion. Polsek Ponggok, 5 botol miras jenis arak Jowo Polsek Udanawu, 6 botol miras jenis Arak jowo, 3 Botol Miras Merk Bintang Kuntul. Polsek Srengat, 5 Botol Miras Jenis Arak jowo, 14 botol Miras Jenis Anggur Merah Merk Orang Tua, 11 Botol Miras Merk Topi miring. Dan juga Polsek Wonodadi 4 Botol miras Merk Bintang Kuntul. Sebelumnya terdapat 8 korban jiwa akibat pesta miras. Berdasar pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap jasad korban diketahui bahwa korban meninggal dunia karena keracunan miras oplosan. "Kami menemukan adanya cairan yang mengandung bahan berbahaya di tubuh korban, dengan hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal karena keracunan," ujar Kasat Sabhara AKP Agus Hendro. "Kedua korban meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit. Dan setelah itu seluruh korban meninggal telah dimakamkan di daerah asal masing-masing," sambung Agus Hendro. Berdasar kasus tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan operasi menyeluruh di seluruh wilayah Blitar. "Kami amankan para pembuat maupun penjual miras di wilayah Blitar, untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Dalam bulan Ramadhan ini, dan pandemi Covid-19, diharap seluruh warga dapat patuh menjaga diri dan kesehatannya." tutur Kapolres Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.(Pra)
Polres Blitar Kota Sapu Bersih Miras
Jumat 08-05-2020,16:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,14:21 WIB
Puncak Arus Balik Daop 9 Jember, 362 Ribu Penumpang Padati Stasiun
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Sidang WNA Malaysia Pembawa 60 Kg Sabu di Surabaya Ditunda, Jaksa: Rentut Kejagung Belum Turun
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Terkini
Senin 30-03-2026,22:43 WIB
Prajurit KRI Raden Eddy Martadinata-331 Gelar Combat Readiness Tournaments di Laut Coral
Senin 30-03-2026,22:38 WIB
27 PNS Purna Tugas Terima Penghargaan di Lumajang, Ini Pesan Sekda Agus Triyono
Senin 30-03-2026,22:32 WIB
Respons Cepat Polsek Ngawi Kota Tangani Dampak Puting Beliung di Jalan Ngawi-Padangan
Senin 30-03-2026,22:25 WIB
Peluang Terbuang, Timnas Indonesia Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026
Senin 30-03-2026,22:14 WIB