Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan penegakan hukum dan operasi miras maupun tipiring untuk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan, penjual miras ilegal dan tempat hiburan yang masih membandel. Hal ini merupakan tindak lanjut mengenai kasus 8 orang meninggal akibat pesta miras di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar Kota melaksakan operasi miras secara serentak dan menyeluruh, baik dari jajaran Polres maupun Polsek, Jumat (8/5). Dari hasil operasi, petugas menyita banyak barang bukti di antaranya yaitu Sat Sabhara mengamankan 18 botol arak jowo, 6 botol anggur merah, dan 6 botol bintang kuntul. Lalu, dari Polsek Kepanjen Kidul ada 9 Botol Aqua jenis Arak jowo yang diamankan. Polsek Sananwetan 7 Botol Miras jenis Arak Jowo, Polsek Sukorejo 9 Botol Miras Jenis Arak Jowo, Polsek Sanankulon menyita 7 Botol miras Merk Tomy Stenley, 4 Botol Aqua berisi Arak jowo, 2 Botol Miras jenis Anggur Merah Orang tua. Polsek Nglegok 7 Botol miras Merk Tomy Stenley 3 Botol Miras Merk Vodka, 3 Botol Miras Merk Mansion. Polsek Ponggok, 5 botol miras jenis arak Jowo Polsek Udanawu, 6 botol miras jenis Arak jowo, 3 Botol Miras Merk Bintang Kuntul. Polsek Srengat, 5 Botol Miras Jenis Arak jowo, 14 botol Miras Jenis Anggur Merah Merk Orang Tua, 11 Botol Miras Merk Topi miring. Dan juga Polsek Wonodadi 4 Botol miras Merk Bintang Kuntul. Sebelumnya terdapat 8 korban jiwa akibat pesta miras. Berdasar pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap jasad korban diketahui bahwa korban meninggal dunia karena keracunan miras oplosan. "Kami menemukan adanya cairan yang mengandung bahan berbahaya di tubuh korban, dengan hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal karena keracunan," ujar Kasat Sabhara AKP Agus Hendro. "Kedua korban meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit. Dan setelah itu seluruh korban meninggal telah dimakamkan di daerah asal masing-masing," sambung Agus Hendro. Berdasar kasus tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan operasi menyeluruh di seluruh wilayah Blitar. "Kami amankan para pembuat maupun penjual miras di wilayah Blitar, untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Dalam bulan Ramadhan ini, dan pandemi Covid-19, diharap seluruh warga dapat patuh menjaga diri dan kesehatannya." tutur Kapolres Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.(Pra)
Polres Blitar Kota Sapu Bersih Miras
Jumat 08-05-2020,16:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB