Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan penegakan hukum dan operasi miras maupun tipiring untuk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan, penjual miras ilegal dan tempat hiburan yang masih membandel. Hal ini merupakan tindak lanjut mengenai kasus 8 orang meninggal akibat pesta miras di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar Kota melaksakan operasi miras secara serentak dan menyeluruh, baik dari jajaran Polres maupun Polsek, Jumat (8/5). Dari hasil operasi, petugas menyita banyak barang bukti di antaranya yaitu Sat Sabhara mengamankan 18 botol arak jowo, 6 botol anggur merah, dan 6 botol bintang kuntul. Lalu, dari Polsek Kepanjen Kidul ada 9 Botol Aqua jenis Arak jowo yang diamankan. Polsek Sananwetan 7 Botol Miras jenis Arak Jowo, Polsek Sukorejo 9 Botol Miras Jenis Arak Jowo, Polsek Sanankulon menyita 7 Botol miras Merk Tomy Stenley, 4 Botol Aqua berisi Arak jowo, 2 Botol Miras jenis Anggur Merah Orang tua. Polsek Nglegok 7 Botol miras Merk Tomy Stenley 3 Botol Miras Merk Vodka, 3 Botol Miras Merk Mansion. Polsek Ponggok, 5 botol miras jenis arak Jowo Polsek Udanawu, 6 botol miras jenis Arak jowo, 3 Botol Miras Merk Bintang Kuntul. Polsek Srengat, 5 Botol Miras Jenis Arak jowo, 14 botol Miras Jenis Anggur Merah Merk Orang Tua, 11 Botol Miras Merk Topi miring. Dan juga Polsek Wonodadi 4 Botol miras Merk Bintang Kuntul. Sebelumnya terdapat 8 korban jiwa akibat pesta miras. Berdasar pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap jasad korban diketahui bahwa korban meninggal dunia karena keracunan miras oplosan. "Kami menemukan adanya cairan yang mengandung bahan berbahaya di tubuh korban, dengan hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal karena keracunan," ujar Kasat Sabhara AKP Agus Hendro. "Kedua korban meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit. Dan setelah itu seluruh korban meninggal telah dimakamkan di daerah asal masing-masing," sambung Agus Hendro. Berdasar kasus tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan operasi menyeluruh di seluruh wilayah Blitar. "Kami amankan para pembuat maupun penjual miras di wilayah Blitar, untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Dalam bulan Ramadhan ini, dan pandemi Covid-19, diharap seluruh warga dapat patuh menjaga diri dan kesehatannya." tutur Kapolres Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.(Pra)
Polres Blitar Kota Sapu Bersih Miras
Jumat 08-05-2020,16:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Terkini
Jumat 25-09-2026,06:17 WIB
Prabowo Rancang Pemberdayaan Masyarakat untuk Cegah Karhutla
Jumat 25-09-2026,06:00 WIB
Riwayat Cinta yang Lelah Berlari (5): Dua Belah Tangan yang Berhenti Pergi
Jumat 25-09-2026,04:01 WIB
Sering Tekan Snooze saat Alarm Bunyi? Ini Efeknya yang Bikin Makin Ngantuk
Jumat 25-09-2026,04:00 WIB
Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla di Jakarta
Jumat 25-09-2026,03:11 WIB