Pandemi Covid-19, Perkara di Kejari Tanjung Perak Menurun

Kamis 07-05-2020,19:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) sangat berpengaruh kepada penyelidikan dan penyidikan di Kejari Tanjung Perak. Hal ini ditegaskan Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso. Menurut Wagiyo, sejak pandemi Covid-19 terjadi penurunan perkara baik di pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus). “Untuk perkara di pidum menurun hingga 30 persen,” jelasnya, Kamis (7/5). Diakui Wagiyo, di masa Covid-19 ini banyak kejahatan konvensional yang terjadi. “Banyak juga yang saya amati, kejahatan yang timbul pada saat Covid-19 yaitu kejahatan konvensioanl seperti curas di jalan,” ujarnya. Untuk perkara pidsus, tambah Wagiyo, pihaknya terkendala dengan pemanggilan saksi dan pihak berkompeten sehingga pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara cepat akhirnya melambat dan tertunda. “Kami sudah mulai. Setelah pandemi ini tinggal Menyusun dan memantapkan arahnya kemana, karena penyelidikan dan penyidikn bisa berjalan sesuai schedule (jadwal) yang disusun,” pungkas Wagiyo. Sebelumnya, Kasi Pidum Eko Budisusanto juga mengatakan bahwa perkara yang masuk ke pidum menuruh hingga 30 persen. “Untuk Februari ada 165 perkara dan Maret menjadi 115 perkara,” singkat Eko. (tyo/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait