Bupati Jember Genjot Program 100 Hari Kerja: Fokus Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Rakyat

Selasa 11-03-2025,07:17 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Muhammad Ridho

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara berkala melaporkan progres pelaksanaan program 100 hari kerjanya kepada publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahannya. Memasuki pekan kedua Maret 2025, berbagai program strategis telah berhasil direalisasikan, menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.

"Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat Jember. Program 100 hari kerja ini bukan sekadar janji politik, melainkan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan warga Jember," tegas Bupati Fawait dalam konferensi pers di Gedung Pemkab Jember, Senin 10 Maret 2025 (malam).

BACA JUGA:Pastikan Layanan Prima, Bupati Jember Sidak Ratusan Mobil Dinas


Mini Kidi--

Dalam paparannya, Bupati Fawait merinci pencapaian selama pekan pertama, yaitu 3 hingga 7 Maret 2025. Beberapa agenda utama yang telah dituntaskan antara lain:

Penurunan retribusi pasar melalui Peraturan Bupati (Perbup) pada 3 Maret 2025, bertujuan meringankan beban pedagang kecil di pasar tradisional. Penerbitan surat edaran pada 4 Maret 2025 yang menetapkan libur guru disesuaikan dengan libur siswa. Penandatanganan pengajuan SK NIP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 5 Maret 2025, mempercepat proses administrasi tenaga honorer yang lulus seleksi.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas pada 6 Maret 2025 untuk menertibkan aset daerah dan meningkatkan efektivitas penggunaan kendaraan operasional pemerintah. Pengajuan kelengkapan dokumen pengusulan KH. Achmad Siddiq dan Letkol Moch. Sroedji sebagai Pahlawan Nasional pada 7 Maret 2025.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Bupati Jember Tepati Janji Kampanye, Turunkan Retribusi Pasar Tanjung

Agenda Strategis Pekan Kedua:

Memasuki pekan kedua, Pemkab Jember telah menyiapkan serangkaian langkah strategis, di antaranya:

Pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Pegawai Non-ASN (Satgas P3 Non-ASN) dan pelaksanaan program Pasar Murah pada 10 Maret 2025. Pencairan honor kader Posyandu dan pengiriman surat resmi kepada pelaku usaha selep padi untuk menjaga stabilitas distribusi pangan, juga pada 10 Maret 2025.

BACA JUGA:Konflik Jalan Puger: Sopir dan UMKM Demo, Bupati Jember Dituding 'Benturkan' Warga

Pembentukan Satgas Penertiban Aset Daerah pada 11 Maret 2025. Penerbitan surat edaran penerapan sistem kerja lima hari bagi tenaga kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada 13 Maret 2025. Peluncuran Command Center "Wadul Guse" pada 14 Maret 2025, sebagai inovasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi.

"Dengan adanya laporan berkala ini, kami berharap masyarakat dapat terus memantau perkembangan pelaksanaan program 100 hari kerja. Berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan adalah bukti keseriusan Pemkab Jember dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat," pungkas Bupati Fawait.

Dengan laporan berkala ini, masyarakat dapat terus memantau perkembangan pelaksanaan program 100 hari kerja. Berbagai program yang telah berjalan maupun yang sedang dipersiapkan menjadi bukti keseriusan Pemkab Jember dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat. (edy)

Kategori :