Hari Pertama Kerja Bupati Jember Tepati Janji Kampanye, Turunkan Retribusi Pasar Tanjung
Tandatangani penurunan retribusi Pasar Tanjung kembali semula.-Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Jember Muhammad Fawait langsung tancap gas di hari pertama masuk kantor dengan merealisasikan janji kampanyenya.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Bupati Fawait Tekankan Kekompakan dan Efisiensi di Pemkab Jember
Ia menandatangani kebijakan penurunan retribusi Pasar Tanjung, pasar tradisional terbesar di Jember. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya untuk membela ‘wong cilik’ atau masyarakat kecil, khususnya para pedagang pasar.

--
"Pada masa kampanye Pilkada lalu, kami bersama ketua-ketua partai koalisi, tim pemenangan, dan para pendukung datang ke Pasar Tanjung. Kami berjanji, sesuai arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, bahwa pasar tradisional harus dilindungi, dibantu, dan didukung," ujar Bupati Fawait. Senin 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Ditetapkan Bupati Jember 2025-2030, Ini Kata Gus Fawait
Sebelumnya, retribusi Pasar Tanjung sempat mengalami kenaikan hingga 100 persen pada akhir 2023 atau awal 2024. Kebijakan ini memberatkan para pedagang, sehingga Bupati Fawait memutuskan untuk mengembalikan tarif retribusi seperti semula.
"Hari ini, kami turunkan kembali tarif retribusi seperti semula. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membela 'wong cilik', yang salah satu simbolnya adalah pasar tradisional. Tarif retribusi tidak ada kenaikan, tetap seperti semula," tegasnya.
BACA JUGA:KPU Jember Tetapkan Fawait-Djoko Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Penurunan retribusi ini, menurut Bupati Fawait, hanyalah permulaan. Ia berjanji akan terus memprioritaskan pengembangan pasar tradisional di Jember. Program-program perbaikan infrastruktur pasar dan optimalisasi potensi pasar tradisional akan segera direalisasikan.
"Ini baru permulaan. Prioritas kami adalah pasar tradisional. InsyaAllah, masih banyak program lain, termasuk perbaikan pasar-pasar tradisional di kemudian hari. Kami akan mengoptimalkan pasar tradisional agar dapat berkembang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
BACA JUGA:Rekap KPU Jember, Paslon Gus Fawait- Djoko S Ungguli Petahana Sebanyak 93 Ribu Pemilih
Bupati Fawait juga mengungkapkan bahwa rencana pengembangan Pasar Tanjung dan pasar tradisional lainnya bisa dimasukkan dan direncanakan dalam APBD tahun 2026, 2027, hingga APBD 2030 mendatang, pasar akan diperluas agar dapat menampung lebih banyak pedagang dan pembeli.
Sementara terkait untuk revitalisasi dan penertiban di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati, pastinya akan terus berjalan agar lebih baik.
Sumber:

