Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oknum pendeta, Hanny Layantara ke Kejati Jatim, Selasa (5/5). Pelimpahan itu dilakukan setelah berkasnya dinyatakan sempurna (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Hal itu diterangkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Pitra Andrias Ratulangie. “Untuk tersangka HL yang kaitannya dengan kasus perlindungan anak, hari ini berkas dan tersangkanya telah kami limpahkan ke JPU Kejati Jatim,” kata Pitra di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara itu ketika dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara membenarkan adanya pelimpahan tersebut. “Iya mas benar, hari ini berkas perkara untuk tersangka HL sudah diserahkan penyidikan. Untuk tahap duanya dilakukan secara online di Kejari Surabaya,” ujar Anggara kepada Memorandum. Seperti diketahui, Hanny Layantara dibekuk polisi pada Sabtu (7/3) sore, setelah adanya laporan dari keluarga korban pada Kamis (20/2) dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. HL dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap korban, IW (26). Pencabulan itu dilakukan sewaktu korban masih berusia di bawah umur. Hal itu baru terungkap ketika korban akan melaksanakan pernikahan. Saat itu dengan keras korban menolak bila upacara pemberkatannya dilakukan oleh pendeta HL. Saat itu keluarga korban menanyakan perihal penolakan yang dilakukan korban tersebut. Setelah korban bercerita, akhirnya keluarganya membuat laporan kepolisian guna meminta keadilan atas perbuatan HL. (x-3/tyo/gus)
Polda Jatim Limpahkan Berkas Perkara Pendeta Cabul ke Kejaksaan
Selasa 05-05-2020,22:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Terkini
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,22:10 WIB
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB
Alcaraz Ukir Sejarah, Tumbangkan Djokovic dan Lengkapi Karier Grand Slam
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB