Didakwa Pasal 363 KUHP, Kuasa Hukum Kecewa dan Ajukan Eksepsi

Rabu 05-03-2025,22:14 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kemudian mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta lebih, sejumlah CCTV dan barang barang lainnya. Diperkirakan, korban mengalami kerugian akibat kecurian sekitar Rp 23 juta lebih. (edr)

Kategori :