Tulungagung, Memorandum.co.id - Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, akhirnya Yordan Candra Mahardika (17), pelajar SMK warga Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru yang hanyut di Sungai Brantas, ditemukan mengambang tersangkut batu di tengah sungai. Tim SAR gabungan pun berhasil mengevakuasi jenazah korban dengan lancar tanpa banyak hambatan. Dantim SAR Basarnas, Dyan Susetyo mengatakan, target operasi di hari ketiga adalah penyisiran aliran sungai. Namun sebelum petugas turun, ada laporan masuk menyebutkan, seorang warga menemukan ada tubuh manusia mengambang tersangkut batu di tengah Sungai Brantas. Tepatnya berjarak 1 km dari tempat kejadian korban tenggelam. "Alhamdulilah di hari ketiga ini, pada pukul 7.00 ada laporan dari masyarakat ke posko, adanya korban mengambang tersangkut batu di tengah sungai. Selanjutnya tim menindaklanjuti laporan warga tersebut, mendatangi korban ke lokasi untuk melakukan evakuasi," jelas dia, Selasa (5/5/2020). Karena posisinya berada di wilayah Kecamatan Karangrejo, lanjut Dyan, maka tubuh korban dievakuasi ke tepi barat masuk Dusun Kucen, Desa/Kecamatan Karangrejo. "Selanjutnya jenazah korban kita serahkan ke Polsek Karangrejo. Kemudian korban dibawa ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan otopsi," pungkasnya. Sementara Misnanto (45), warga Dusun Kucen sekaligus saksi yang mengetahui korban mengambang mengatakan saat itu dirinya sedang buang air di sungai. "Pada pagi hari pukul 05:00 saya buang air kecil. Saya melihat ada jenazah mengapung nyangkut di batu. Setelah itu saya laporkan Pak RT, selanjutnya Pak RT melaporkan ke Polsek Karangrejo," ujarnya. Seperti telah diberitakan, sebelum tenggelam, korban bersama kedua temannya sedang mencari ikan di sungai Brantas. Setelah itu korban dan satu temannya berenang untuk menyeberangi sungai. Tetapi naas, belum sempat mencapai tepian, korban kelelahan dan hanyut tenggelam terbawa arus Brantas yang deras.(kin/mad)
Jenazah Pelajar Mojoagung Ditemukan Tersangkut Batu di Tengah Sungai Brantas
Selasa 05-05-2020,11:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :