Begini Aturan Jam Kerja ASN Lumajang saat Bulan Ramadan

Sabtu 01-03-2025,15:49 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Muhammad Ridho

Sabtu: 08.00–12.00 WIB

SKJ: mulai pukul 06.00 WIB – selesai

BACA JUGA:Progam Birukan Bojonegoro, Polres Siap Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga Pendidikan:

Senin–Kamis: 07.00–13.00 WIB

Jumat: 07.00–10.00 WIB

Sabtu: 07.00–12.30 WIB

Selain itu, seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan melakukan presensi online melalui aplikasi SiPERLU sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Khusus untuk perangkat daerah yang melaksanakan SKJ pada hari Jumat, presensi masuk maksimal pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:Polres Batu Sidak Pasar Jelang Ramadan 1446 H, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

Tetap Bugar dengan Senam Pagi

Pemkab Lumajang juga menegaskan bahwa kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) tetap menjadi bagian dari jam kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan semangat kerja pegawai selama Ramadan. SKJ yang sebelumnya dilakukan di stadion, kini dialihkan ke masing-masing perangkat daerah.

Meningkatkan Kinerja di Bulan Ramadan

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan penyesuaian jam kerja ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan tetap produktif selama bulan Ramadan," ujar Sekda Lumajang.

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Polres Batu Gelar Bakti Sosial Bagikan 165 Paket Sembako

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, ASN dan Non ASN di Kabupaten Lumajang diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta tetap memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Ramadan menjadi momen untuk meningkatkan disiplin, kebersamaan, dan semangat pengabdian bagi seluruh pegawai. ( Ags )

Kategori :