Mantan Karyawan Bank Jatim KCM Serayu Madiun Divonis 7 Tahun Penjara

Jumat 28-02-2025,11:59 WIB
Reporter : Moch. Adi Saputro
Editor : Fatkhul Aziz

Aksi ASH dilakukan sejak Mei sampai September 2024 lalu dengan nilai transaksi pengeluaran yang bervariasi hingga total Rp 2,8 miliar. (adi)

Kategori :