Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Prigen menangkap Elroy Saldidiyon (19), warga Lingkungan Krajan Timur RT 03 / RW 04, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, karena mencuri handphone (HP) milik tetangga. Kapolsek Prigen Slamet Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksinya tersebut pada hari Kamis (23/4) bulan kemaren pada pukul 06.00 dengan cara masuk melalui cendela samping rumah korban selanjutnya. Pelaku masuk rumah, pada saat melihat korban sedang tertidur pulas di ruang tamu dan pelaku mengambil HP Oppo F11. "Setelah pelaku mendapatkan HP tersebut, pelaku keluar dari rumah korban dengan cara melalui pintu jendela," ucap Slamet. Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (04/5) di dalam rumahnya, saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri HP milik korban bernama Dyah Hariastutik (42), yang merupakan tetangga pelaku. "Untuk mengklabui tetangganya pelaku menukar tambahkan HP tersebut ke wilayah Sukorejo dengan HP merk Samsung tipe EDGE warna hitam ditambah uang tunai Rp.500.000," jelas Slamet.(rul/tyo)
Curi HP Tetangga, Pemuda Prigen Diringkus
Senin 04-05-2020,21:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB
Sejarah Telur Paskah dan Maknanya
Kamis 02-04-2026,20:46 WIB
Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, DPRD Harapkan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Terkini
Jumat 03-04-2026,20:23 WIB
Sekuriti Citraland Ringkus Pencuri Paket Setelah Kejar-Kejaran di Radial Road
Jumat 03-04-2026,19:17 WIB
Maling Motor di Driyorejo Gresik Digagalkan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku
Jumat 03-04-2026,19:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Tinjau Pengamanan Paskah, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif
Jumat 03-04-2026,18:59 WIB