TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi akhirnya menahan R (28), karyawan showroom mobil Kcunk Motor.
Penahanan dilakukan setelah polisi menerima laporan hilangnya 7 unit mobil milik showroom yang ada di wilayah hukum Polsek Bandung itu.
Mini Kidi--
Akibatnya, pemilik showroom mengalami kerugian sampai Rp 1,5 miliar.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban.
Awalnya korban curiga dengan postingan mobil yang dijual di showroom lain melalui media sosial. Mobil tersebut mirip milik korban. Setelah dilihat di pembukuan, rupanya tidak pernah ada transaksi jual beli yang masuk ke kas kasir.
BACA JUGA:Respon Dumas, Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Balap Liar di Sumbergempol
"Mereka (korban) kemudian melakukan klarifikasi ke showroom yang menjual mobil tersebut. Pihak showroom mengakui bahwa mobil tersebut berasal dari Kcunk Motor," ujarnya.
Dari situ diketahui bahwa mobil tersebut dijual oleh pelaku ke showroom lain.
Menindaklanjuti hal ini, kemudian korban melaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Bagi-Bagi Coklat ke Pengendara Taat Aturan Lalu Lintas
Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah menggelapkan 7 unit mobil dari Kcunk Motor. Sebanyak 3 unit mobil sudah ditemukan. Yakni BRV, X-Pander dan Mobilio. Sedangkan 4 unit lainnya masih dalam penelurusan.
"Empat mobil masih penelurusan. Yakni Inova Reborn, 2 unit Ayla, dan BRV," ungkapnya.
Pelaku dengan mudah membawa kabur mobil - mobil tersebut karena selama ini pihak Kcunk Motor sudah mempercayakan pengurusan surat kendaraan kepadanya.