BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Tinjau Langsung Implementasi Program P2B di Desa Sambirobyong
"Pelaku memang ditugaskan untuk keamanan surat - surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil," terangnya.
Oleh polisi, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui keberadaan mobil - mobil yang lainnya.(fir/fai)