Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 6 mobil dan 6 motor dijaring Satlantas Polresta Malang dalam aksi balap liar di kawasan Jl Rajasa, Kota Malang, Senin (4/5). Selain itu, 22 orang juga diamankan untuk dimintai keterangan. Kasat Lantas Polresta Malang, Kompol Priyanto menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan patroli. Dalam patroli itu juga memberikan nasi kotak kepada masyakat untuk sahur. Kemudian, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan balap liar. “Dari laporan itu, setelah kami ke TKP, dapat diamankan 6 sepeda motor dan 6 mobil. Selain 22 orang, yang sedang dimintai keterangan,” terangnya. Beberapa dari kendaraan itu banyak yang berplat nomor dari luar Kota Malang. Karena itu, pihaknya menduga, memang mereka ke Malang untuk balap liar. "Beberapa dari luar kota, kalau dilihat dari nopolnya. Selain memang sudah berniat, kami menduga ada indikasi kejahatan lain, semacam perjudian atau kejahatan lainnya," lanjutnya. Sementara Itu, Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan jika kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar belum bisa diambil. "Nanti ya mengambilnya. Mungkin setelah Hari Raya. Kalau sekarang, bisa-bisa untuk beraksi lagi. Tentunya, kendaraan sesuai speknya ya," terang Leo. (edr)
Balap Liar di Jalan Rajasa Kota Malang Digerebek, 6 Mobil dan 6 Motor Disita
Senin 04-05-2020,17:03 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :