Surabaya, memorandum.co.id - Urip Sumoharjo, terdakwa kasus pencurian sepeda angin ini akan menghabiskan masa tuanya di penjara. Hanya karena masalah ekonomi, kakek berusia 65 tahun ini mencuri dua sepeda angin di Jalan Solotigo, Surabaya. Pada Senin (4/5/2020), terdakwa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mendengarkan dakwaan. "Bahwa pada Kamis tanggal 9 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 terdakwa keluar dari kosnya dengan tujuan mencari barang milik orang lain yang dapat diambil olehnya, kemudian setibanya di Jalan Solotigo Surabaya terdakwa melihat ada satu unit sepeda angin biru yang terletak di teras rumah, setelah memastikan situasi aman dan sepi terdakwa segera mengambil sepeda angin dan membawanya ke kos terdakwa," ujarnya membacakan dakwaan. Lanjut JPU, setelah itu terdakwa keluar lagi untuk mencari sasaran di tempat yang sama dan melihat sepeda angin kuning di samping warung lalu diambil dan dibawa ke kos. "Kedua sepeda angin itu untuk dijual kemudian uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas JPU Ratri. Atas dakwaan itu, terdakwa membenarkannya. "Iya Pak hakim untuk belanja. Sepeda saya jual di rombeng," ujar terdakwa. Selanjutnya, JPU Ratri menghadirkan dua korban yaitu Tuliyem dan Taman untuk didengarkan kesaksiannya. (fer)
Gasak Dua Sepeda Angin, Kakek Diadili
Senin 04-05-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,09:01 WIB
Datangi Sosialisasi Parkir Digital di Surabaya, Pimpinan Forjustice Dikeroyok Jukir
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB