Surabaya, memorandum.co.id - Urip Sumoharjo, terdakwa kasus pencurian sepeda angin ini akan menghabiskan masa tuanya di penjara. Hanya karena masalah ekonomi, kakek berusia 65 tahun ini mencuri dua sepeda angin di Jalan Solotigo, Surabaya. Pada Senin (4/5/2020), terdakwa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mendengarkan dakwaan. "Bahwa pada Kamis tanggal 9 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 terdakwa keluar dari kosnya dengan tujuan mencari barang milik orang lain yang dapat diambil olehnya, kemudian setibanya di Jalan Solotigo Surabaya terdakwa melihat ada satu unit sepeda angin biru yang terletak di teras rumah, setelah memastikan situasi aman dan sepi terdakwa segera mengambil sepeda angin dan membawanya ke kos terdakwa," ujarnya membacakan dakwaan. Lanjut JPU, setelah itu terdakwa keluar lagi untuk mencari sasaran di tempat yang sama dan melihat sepeda angin kuning di samping warung lalu diambil dan dibawa ke kos. "Kedua sepeda angin itu untuk dijual kemudian uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas JPU Ratri. Atas dakwaan itu, terdakwa membenarkannya. "Iya Pak hakim untuk belanja. Sepeda saya jual di rombeng," ujar terdakwa. Selanjutnya, JPU Ratri menghadirkan dua korban yaitu Tuliyem dan Taman untuk didengarkan kesaksiannya. (fer)
Gasak Dua Sepeda Angin, Kakek Diadili
Senin 04-05-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Terkini
Kamis 06-08-2026,18:03 WIB
Polsek Gayungan Kawal Demo Kemaki di Dishub Jatim, Aksi Berjalan Kondusif
Kamis 06-08-2026,17:55 WIB
Perkuat Infrastruktur Pertanian, Babinsa Grati Bersama Petani Bangun Drainase 200 Meter
Kamis 06-08-2026,17:50 WIB
Kepala Cabang ALP Surabaya Diperiksa Dua Kali di KSOP, Data Penumpang KM Mutiara Masih Dicocokkan
Kamis 06-08-2026,17:39 WIB
KSOP Tanjung Perak Perkuat Pengawasan, Kemenhub Audit PT ALP Pascakebakaran KMP Mutiara
Kamis 06-08-2026,17:34 WIB