Batu, Memorandum.co.id - Tiga hari setelah melewati masa penutupan tempat wisata, hotel, dan fasum yang dijadwalkan pada 30 April kemarin, Pemkot Batu memperpanjang penutupan hingga 29 Mei 2020. Ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Jubir Satgas pencegahan covid-19 Kota Batu Muhammad Chori menyampaikan perpajangan tersebut. "Melalui Dinas Pariwisata Kota Batu kami telah menyampaikan SE ke pengelola tempat wisata dan hiburan untuk memperpanjang penutupan tempat wisata. Ini karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda," ujar Chori, Minggu (3/5/2020). Ditambahkan, dengan perpanjangan SE tersebut, Pemkot Batu berharap agar pengelola tempat wisata dan hiburan bisa mengikuti aturan. Harapannya, persebaran Covid-19 di Kota Batu bisa segera mereda. Kepala Plt Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono menyampaikan SE Walikota tentang perpanjangan penutupan destinasi wisata, hotel, dan fasum di Kota Batu sudah disosialisasikan secara merata. Walaupun begitu, pihaknya tetap bersinergi dengan tim cipkon (cipta kondisi) Satgas Pencegahan covid-19 Kota Batu untuk kembali memberikan peringatan jika terdapat beberapa tempat destinasi wisata dan hotel yang belum mengetahui perpanjangan penutupan tersebut. "Sudah 3 hari ini dan Insya Allah tidak ada yang buka. Semua melakukan sesuai himbauan dari Pemkot Batu," ujar Imam. (arl/ari/gus)
Penutupan Tempat Wisata & Hiburan di Kota Batu Diperpanjang Hingga 29 Mei
Minggu 03-05-2020,19:37 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :