CJH Bisa Lunasi BIPIH Hari Ini, Embarkasi Surabaya Sentuh Rp60,9 Juta

Jumat 14-02-2025,10:27 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah beberapa waktu ditunggu, Calon Jemaah Haji (CJH) di Indonesia dibuat lega. Akhirnya Kepres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H /2025 M diterbitkan pada 12 Februari 2024. 

Disusul sehari berikutnya dengan Keputusan Menteri Agama (PMA) nomor 142 tahun 2025 tentang Petunjuk teknis tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelaksanaan pembayaran pelunasan BIPIH Reguler tahun 1446 H/2025 M. 

BACA JUGA:CJH Kabupaten Pasuruan Berangkat Gelombang Kedua Akhir


Mini Kidi--

Pembayaran BIPIH utuk tahap 1 sudah berlangsung hari ini, 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Senangnya CJH ditunjukkan dengan langsung menghubungi bank yang ditunjuk untuk pelunasan. “Ini sudah ada yang melunasi langsung,” ujar Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi sambil menunjukkan screenshot di aplikasi haji pintar atas nama CJH Kamilatus Sa`adah pada Jumat 14 Februari 2025. 

Setelah CJH melunasi pembayaran di BSI, lanjut Imron, CJH bisa langsung ngecek di aplikasi Haji Pintar. Jika belum dilakukan pelunasan, maka pada aplikasi tersebut akan tertulis belum lunas. Namun sebaliknya, jika sudah dilakukan pelunasan seperti CJH Kamilatus Sa`adah, maka status pelunasan pada aplikasi tersebut berubah menjadi Lunas 1446 H. 

Berapa biaya yang harus dilunasi untuk haji reguler? Dalam keterangan aplikasi Haji Pintar BIPIH sebesar Rp 60.955.751 dikurangi dengan setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 2.293.753, maka jumlah pelunasan untuk embarkasi Surabaya sebesar Rp 33.661.998. 

BACA JUGA:Kanim Tanjung Perak Gelar Rapat Evaluasi dan Penyerahan Paspor Secara Simbolis CJH Tahun 1446 H/2025 M

NIPIH untuk embarkasi Surabaya memang lebih tinggi dibanding 13 embarkasi lainnya. Nilanya hampir menyentuh angka Rp 61 juta. Atau tepatnya Rp 60,9 juta. Selanjutnya disusul Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59,3 juta, lalu Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) dan Embarkasi Kertajati dengan nominal sama, Rp 58,8 juta.

Sementara, embarkasi dengan biaya paling rendah adalah Aceh sebesar Rp 46,9 juta. “Ya, mungkin analisa perhitungannya, karena rute penerbangan dari Embarkasi Surabaya yang paling jauh dibanding embarkasi lainnya,” cetus Imron. 

Namun, kendati dianggap paling tinggi, bagi CJH embarkasi Surabaya tetap saja rendah hati. Mereka menganggap bahwa ketentuan ini sebagai bagian dari perjalanan ritual ibadah yang harus diterima dengan hati ihlas. “Ya, ndak apa-apa. Sudah ada rejekinya sendiri nanti,” terang Tri Mulya, salah satu CJH asal Bangil. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Sukses Layani 1.172 CJH Kabupaten Lamongan dalam Program Eazy Passport

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi.

Lalu, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jamaah calon haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. (Muh Hidayat)

Kategori :