Kapolsek Karangpilang Pimpin Apel Dua Pilar, Tertibkan Pagupon dan Judi Merpati

Selasa 11-02-2025,13:05 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Fatkhul Aziz
Kapolsek Karangpilang Pimpin Apel Dua Pilar, Tertibkan Pagupon dan Judi Merpati

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd., memimpin langsung apel gabungan dua pilar di halaman Kantor Kecamatan Karangpilang, Surabaya pada Senin 10 Februari 2025.

Apel ini bertujuan untuk menertibkan pagupon (rumah merpati) dan praktik judi merpati di wilayah Kemlaten Baru, Kelurahan Karangpilang.

BACA JUGA:Wakapolsek Karangpilang Jadi Pembina Upacara di SMPN 16, Sampaikan Pesan Penting untuk Siswa


Mini Kidi--Kapolsek Karangpilang Pimpin Apel Dua Pilar, Tertibkan Pagupon dan Judi Merpati

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya kasus judi merpati di wilayah tersebut. Beberapa hari sebelumnya, Polsek Karangpilang telah mengamankan empat pelaku judi merpati.

Apel gabungan ini melibatkan 30 personel yang terdiri dari anggota Polsek Karangpilang, staf Kecamatan Karangpilang, Satpol PP, dan perwakilan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangpilang, Ipong Wisnoe Wardono, MM., Lurah Kebraon, dan Ketua LPMK Kelurahan Kebraon.

BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Pimpin Serah Terima Piket Fungsi

"Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya praktik judi merpati di wilayah ini. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kompol Rahayu Rini.

Setelah apel, petugas gabungan langsung menuju lokasi pagupon di Gang Mawar dan Gang Sawah Baru, Kemlaten Baru.

Di sana, petugas melakukan pembongkaran pagupon yang diduga menjadi tempat praktik judi merpati.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Karangpilang Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Total ada tujuh pagupon yang dibongkar, terdiri dari empat pagupon di Gang Mawar dan tiga pagupon di Gang Sawah Baru.

Kegiatan penertiban dan pembongkaran pagupon selesai pada pukul 16.30 WIB.Ini disaksikan oleh perwakilan warga, pemilik pagupon, ketua RW dan RT setempat, serta Ketua LPMK dan Lurah Kebraon.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian," tegas Kompol Rahayu Rini.(mtr)

Kategori :