Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Selasa 11-02-2025,09:40 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. 

Demikian dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu 9 Februari 2025.

BACA JUGA:Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tak Terganggu, Kabiro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani


Mini Kidi--

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat. Karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas yang terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20 persen dari keseluruhan area ruangan. Sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, _file-file_ yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Rakor Lanjutan Proyek ILA-SP, Kementerian ATR/BPN Minimalisir Tumpang Tindih Lahan

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan olah TKP pada Minggu siang yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. 

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid, dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri. 

“Kita tunggu hasil penelitian dari teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya.

 

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Kategori :