Adapun penangkapan Basori bersama rekannya Zainul Arifin tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024. Waktu itu, mereka gagal beraksi di Jalan Klampis Jaya hingga dihajar massa.
Dalam aksinya, duo jambret ini mengendarai sepeda sport dan sudah berhasil kabur. Namun saat melarikan diri, keduanya menabrak pengendara jalan. Pelarian Basori pun berakhir di tangan anggota Polsek Sukolilo. (bin)