Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kanim Batam, Perkuat Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

Jumat 07-02-2025,09:24 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

BATAM, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerima kunjungan dari Komisi XIII DPR RI dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelayanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menilai dampak efisiensi anggaran terhadap kualitas layanan di kantor imigrasi Batam.

Willy menyampaikan bahwa berdasarkan data, Kantor Imigrasi Batam merupakan kantor imigrasi terpadat kedua setelah Bali, sehingga memegang peranan penting sebagai wajah pelayanan Indonesia di perbatasan.

"Kantor Imigrasi Batam adalah yang kedua tersibuk setelah Bali, dan menjadi pintu depan negara. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa pelayanan di sini sesuai dengan harapan," jelas Willy.

BACA JUGA:HUT Ke-79 Kemenkumham, Kanim Batam Kali Pertama Upacara Hari Pengayoman Gantikan Hari Dharma Karya Dhika

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menemukan peningkatan signifikan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat mencapai Rp 143.190.347.003 pada tahun 2024, jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 59.353.300.000. Willy mengapresiasi pencapaian ini dan menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur yang memadai serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di imigrasi.

Selain itu, Willy juga mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan kesejahteraan petugas imigrasi yang bekerja di perbatasan, khususnya di Batam. Menurutnya, jika kesejahteraan mereka tidak terpenuhi, maka hal itu bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM ringan.

"Petugas di pulau terluar harus mendapatkan penghargaan yang setimpal dengan tugas berat yang mereka emban," katanya.

Kunjungan Komisi XIII juga menyoroti kebutuhan peningkatan infrastruktur, seperti kapal patroli dan database, serta peralatan pelayanan imigrasi lainnya yang perlu diperbarui agar lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan zaman.

BACA JUGA:Kanim Batam Catat 236 Orang Asing Melanggar Administratif Keimigrasian Sepanjang Semester Pertama 2024

Sementara itu, Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyambut baik masukan dari Komisi XIII mengenai inovasi pelayanan, termasuk penggunaan satelit untuk pengawasan orang asing.

"Kami akan menindaklanjuti saran mengenai inovasi teknologi, khususnya pengawasan dengan satelit di wilayah Kepulauan Riau," ungkap Saffar.

Saffar juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pelayanan, termasuk penambahan jumlah auto gate di terminal-terminal dan peningkatan pelayanan imigrasi di pelabuhan Batam, serta koordinasi yang lebih baik dengan pengusaha pelabuhan untuk memastikan pelayanan yang optimal dan pengawasan terhadap WNA yang datang.

Tags :
Kategori :

Terkait