Diduga Terjerat Kabel Listrik saat Berkendara, Warga Malang Meninggal Dunia

Rabu 05-02-2025,12:01 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan insiden kecelakaan tunggal yang dialami pengendara motor yang bernama Fatoni Yusron (28). Pengendara diduga terjerat kabel yang melintang di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

"Akibat kejadian tersebut pengendara alami kecelakaan dan meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Rabu 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Alami Kecelakaan Kerja, Warga Mendalan Meninggal Ditempat Saat Jalankan Mesin Bubut


Mini--

Dadang mengungkapkan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di lokasi kejadian. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang.

Guna mengetahui secara pasti akibat kecelakaan itu, serta menindak lanjuti atas laporan keluarga korban petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat.

Polres Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

BACA JUGA:Pulang Melatih Burung, Kecelakaan dengan KA Mataremaja

"Guna mengetahui secara pasti akibat kecelakaan itu, serta menindak lanjuti atas laporan keluarga korban," kata Dadang.

AKP Dadang menambahkan, kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PG Kebon Agung, Satreskrim Polres Malang Tunggu VER

Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan," imbuhnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

Kategori :