BACA JUGA:Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Terjerat Kasus Curanmor
Kini, tersangka mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bin)