Surabaya, memorandum.co.id – Medi Santoso, warga Jalan Krembangan Jaya Selatan II, dituntut tujuh tahun penjara, Rabu (29/4). Dalam amar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menuntut terdakwa Medi Santoso selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Apabila tidak bisa membayar maka digantikan dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar JPU Sulfikar di hadapan ketua majelis hakim Dewi Iswani. Atas tuntutan itu, ketua majelis hakim Dewi Iswani mempersilakan terdakwa untuk melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa. “Silakan melakukan pembelaan. Bisa secara lisan atau tertulis,” ujar Hakim Dewi Iswani. Medi yang saat itu mendengarkan tuntutan secara telekonferensi dari Rutan Medaeng menyatakan keringanan hukuman. “Saya mohon untuk keringannya bu hakim. Saya hanya sebagai korban, kasihan istri dan anak saya,” ujar Medi. Seperti dalam dakwaan, pada Jumat (10/1) sekitar pukul 18.00, terdakwa mendatangi rumah Syamsul (DPO) untuk membeli satu poket sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 1,2 juta. Karena kenal, saat itu terdakwa masih utang dan baru dibayar jika sudah laku. Terdakwa lalu pulang dan ditangkap polisi. Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 0,82 gram, seperangkat alat isap, satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 1,30 gram, dan timbangan elektrik. Semua barang bukti berada di lantai kamar rumah terdakwa. (fer/tyo)
Pengedar Sabu Krembangan Dituntut 7 Tahun Penjara
Rabu 29-04-2020,21:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,14:22 WIB
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Gresik Mulai Bersiap Antisipasi Potensi Krisis Air
Minggu 19-04-2026,14:03 WIB
Gagal Bobol Rumah Warga, Motor Maling di Wonorejo Hangus Dipanggang Massa
Terkini
Senin 20-04-2026,13:34 WIB
Dominasi Berbagai Cabang, Kafilah Bungah Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik
Senin 20-04-2026,13:31 WIB
Bangun Kedekatan Lewat Program Polsanak, Ratusan Murid TK di Bangkalan Antusias Belajar Tertib Lalu Lintas
Senin 20-04-2026,13:26 WIB
Waspada Zat Bisphenol pada Struk Belanja, Ini Dampaknya bagi Kesehatan Hormon
Senin 20-04-2026,13:20 WIB
Atasi Dana Tilang Mengendap, Dosen Kebijakan Publik Unair Desak Penerapan Sistem Automatic Refund
Senin 20-04-2026,13:16 WIB