Pengeroyokan Pengacara oleh Belasan Debt Collector, Polrestabes Surabaya Warning Pelaku Lain

Senin 20-01-2025,19:36 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Kebraon, Korban Alami Gegar Otak Ringan

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menahan para pelaku. Akan tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 buah flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, jaket cokelat, kemeja putih, satu potong kaus hijau bermotif hitam, 3 buah kursi plastik dengan kondisi rusak, dan 1 buah tempat sendok dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melakukan visum kepada korban. Hasilnya, terdapat luka memar kepala di belakang dan kiri, luka memar pada pipi kanan dan kiri, memar di leher belakang, punggung bagian atas, dan lengan atas," tandasnya.

"Lalu untuk korban kedua yakni, APS selaku pemilik rumah makan, dia mengalami kerugian perabotan. Ada tiga buah kursi dan satu tempat sendok yang rusak akibat dibanting pelaku," tambah Luthfie. (bin)

Kategori :