SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar 13 kasus kejahatan 3C sepanjang Januari 2025, dengan 14 pelaku berhasil diringkus.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 1.162 Kasus Kriminal
Dari 13 kasus tersebut, 3 di antaranya aksi pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 pencurian dengan kekerasan (curas), dan 2 pencurian dengan pemberatan sambil melukai (curbis) yang kerap meresahkan warga berhasil diungkap.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelise Tanasale mengatakan, bahwa 14 pelaku diringkus mulai awal tahun hingga pertengahan Januari 2025.
"Total ada 13 laporan masyarakat yang berhasil diungkap dengan total ada 14 tersangka yang kami amankan, " kata Kapolres.
BACA JUGA:Dukung Program Kerja 100 Hari Presiden RI, Polsek Krembangan Ungkap Kasus Judol
Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras tim Satreskrim dan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Kembalikan Motor Korban
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya tindak kejahatan," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024
Dia menambahkan, sebanyak 45 barang bukti berhasil diamankan. Termasuk kendaraan bermotor, barang elektronik, hingga hasil curian lainnya.
"Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan berbagai modus operandi. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu, pencurian dompet, hingga penjambretan modus tanya alamat, " jelasnya.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 6,5 Kg Sabu dan 1.660 Butir Ekstasi