SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying, terkait adanya penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Pemkot melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya memastikan, stok elpiji 3 kg di Kota Pahlawan masih mencukupi.
BACA JUGA:Kebijakan Penjualan Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Memberangus Hak Normatif Konsumen
Kepala BPSDA Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, pemkot bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) serta Hiswana Migas telah menjamin, stok elpiji 3 kg masih mencukupi dan tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Diketahui, HET elpiji 3 kg sebelumnya yakni Rp 16.000, dan saat ini disesuaikan menjadi Rp 18.000.
“Kami telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas untuk mengantisipasi agar tidak ada panic buying atau penimbunan sebelum tanggal kesepakatan pemberlakuan harga dilaksanakan,” kata Vykka, Kamis 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Kenaikan Harga LPG 3 Kg Tak Berdampak Signifikan bagi Pedagang Kelontong Surabaya
Vykka menerangkan, perubahan HET elpiji 3 kg serentak dilakukan pada 15 Januari 2025. Perubahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten dan kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung Kg di Provinsi Jatim.
“Terkait adanya keputusan tersebut, kemudian Pak Wali (Eri Cahyadi) mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota terkait perubahan harga dan imbauan kepada seluruh warga untuk membeli elpiji tabung 3 kg di pangkalan resmi,” ujar Vykka.
BACA JUGA:Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkot Surabaya Awasi Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Pakai KTP
Vykka menjelaskan, harga elpiji 3 kg belum pernah berubah sejak 2015. Perubahan HET Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 itu disebabkan adanya fluktuasi harga bahan bakar minyak yang mempengaruhi biaya operasional distribusi elpiji 3 kg saat ini.
Terkait perubahan HET itu, pemkot masih belum melakukan penjualan elpiji 3 kg sesuai di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Karena, TPID belum terdaftar sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Beli LPG Pakai KTP dan KK Sengsarakan Masyarakat, Ketua YLPK: Kayak Zaman Kuno
“Jika TPID terdaftar sebagai pangkalan resmi, maka wajib menjual dengan harga sesuai HET, diluar dari itu tidak diatur dalam SK gubernur tentang HET elpiji 3 kg,” jelasnya.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Masyarakat: Pemerintah Merepotkan!
Ia menegaskan kembali, meskipun ada perubahan HET, ketersediaan stok elpiji di Surabaya masih aman. Jika ada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET, kemungkinan akan mempertimbangkan biaya transportasi dan keuntungannya.
“Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat untuk membeli elpiji di pangkalan resmi,” pungkasnya. (rio)