Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam di PN Bangkalan, Ada Manipulasi dan Kejanggalan Peralihan Hak Perusahaan

Rabu 15-01-2025,18:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

“Menurut saya, perkara perdata yang diproses di PN Bangkalan ada unsur perbuatan melawan hukum (PMH) perdata dan PMH pidana,” tegas Sadjijono. (fer)

Kategori :