BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg dengan KTP, DPRD Surabaya: Mempersulit Rakyat
Titis mengungkapkan, kenaikan ini merupakan hal yang wajar. Sebab kenaikan harga LPG subsidi terakhir terjadi pada tahun 2015, sekitar 10 tahun lalu.
Dirinya mengungkapkan, tidak ada perubahan signifikan atas kenaikan ini, setiap hari pihaknya tetap akan mensuplai 560 tabung elpiji subsidi kepada pangkalan untuk dijual kembali kepada masyarakat.
"Kalau aturannya itu kan yang diatur harga jual agen ke pangkalan yang Rp 16 ribu. Kalau pangkalan kepada konsumen dijualnya Rp 18 ribu. Tapi kalau di lapangan ada yang harus ngantar sampai ke rumah atau ada yang sekaligus memasangkan di kompornya, nah itu yang harganya nanti disesuaikan sendiri di lapangan," pungkasnya.(fir/fai)