GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas gabungan unit reaksi cepat (URC) Dinas Sosial dan Satpol PP Gresik mengamankan satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan. Tindakan tersebut diambil setelah petugas menerima aduan dari masyarakat melalui Call Center Gresik AKAS 112.
BACA JUGA:Dugaan Penyunatan BPNT Gresik Jadi Perhatian Dinsos Jatim
Pria ODGJ tersebut diamankan di Masjid Rahmatullah Nusantara II yang terletak di seberang Gres Mall, Desa Randuagung, Kebomas. Menurut laporan dari takmir masjid, ia sudah berada di sana dan menginap selama empat hari.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto mengatakan, selama berada di masjid Ramatullah Nusantara II pria tersebut tak pernah mandi. Serta tidur memakai sarung milik masjid.
BACA JUGA:ODGJ Resahkan Warga Gresik, Polisi Gerak Cepat Evakuasi ke RSJ Menur
“Posisi di dalam masjid lantai 2, sepertinya tidak pernah mandi karena baunya sangat mengganggu warga yang beribadah,” tutur Alfi Ariyanto, Minggu 12 Januari 2025.
“Awalnya tidak diketahui identitasnya, karena diajak bicara diam saja tidak ada respons. Tidur juga pakai sarung milik masjid,” imbuh Alfi.
Pria tersebut kemudian berhasil diidentifikasi sebagai HRM (40), asal Pulau Bawean. HRM juga diketahui sudah pernah dirawat sebagai pasien ODGJ saat masih di Bawean.
BACA JUGA:Rusak ATM di Gresik, ODGJ Diamankan
Itu diketahui setelah Dinsos berkoordinasi dengan Penanggung Jawab (PJ) Program Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Sangkapura, Bawean.
“Setelah koordinasi dengan Pj Keswa Puskesmas Sangkapura, ternyata pasien tersebut (ODGJ) berlayar ke Jawa tanpa ada tujuan sama sekali,” terang Alfi.
Saat diamankan petugas gabungan, HRM disebut sempat memberontak, serta menantang petugas dan takmir masjid. Namun, pasien ODGJ tersebut segera dapat ditenangkan oleh petugas.
Selanjutnya, Dinsos akan merujuk HRM untuk mendapat perawatan layak di RSJ Menur, Kota Surabaya.
“Pj Keswa Puskesmas Sangkapura meminta agar dibantu untuk merujuk pasien tersebut ke RS Jiwa Menur Surabaya, untuk dilakukan perawatan dan pengobatan sebagaimana mestinya,” tandas Alfi. (rez)