SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin erat. Usulan Wali Kota Eri Cahyadi untuk melibatkan legislatif dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak mendapat respon positif dari pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Pimpinan DPRD menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yakni fungsi pengawasan (control).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan yang pihaknya lakukakan ditemukan adanya praktik pengembang apartemen yang tidak patuh terhadap aturan. "Banyak pengembang yang sudah diberi peringatan melalui penyegelan oleh Satpol PP, namun tetap nekat melanjutkan pembangunan atau beroperasi," tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Ajak DPRD Kolaborasi Dongkrak PAD
Penyegelan yang biasanya berupa penempelan stiker peringatan ini ternyata tidak cukup membuat para pengembang jera atau tidak membuat pengembang segera melakukan pembayaran.
Menanggapi temuan ini, Fathoni mendesak Pemkot Surabaya untuk mengambil tindakan lebih tegas terhadap agar tercipta efek jera kepada pengembang yang nakal karena menunggak pajak.
Menurut Fathoni, jika Direktorat Jenderal Pajak memiliki opsi penyanderaan (gijzeling) sebagai upaya penagihan, maka Pemkot juga seharusnya tidak ragu untuk mempublikasikan nama-nama perusahaan nakal tersebut ke media massa.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Dukung Penuh Upaya Pemkot Revitalisasi Wisata
Langkah ini, kata Fathoni, akan membuat perusahaan atau pengembang tersebut merasa malu dan terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui perusahaan mana saja yang tidak berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis, agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan restribusi, karena pajak disamping kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” paparnya.
Pengumuman tersebut lanjut Toni, juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen, pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.
BACA JUGA:Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol yang Beredar di Pasaran
“Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” terangnya.
Ketua DPD Golkar Surabaya ini bahkan menyebut ada salah satu apartemen di kawasan Dharmahusada, itu masih memiliki tunggakan yang nilainya milayaran ke Pemkot Surabaya, meski sudah dilabeli stiker tapi juga belum membayar.
“Makanya, pengembangnya harus dipermalukan dimuka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” paparnya.