Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

Jumat 03-01-2025,08:28 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah lengkap dan terdaftar, girik dengan sendirinya tidak berlaku lagi," tegas Asnaedi.  

BACA JUGA:Buka Ujian PPAT di STPN, Menteri Nusron: PPAT Akan Terlibat dalam Transformasi SDM Kementerian ATR/BPN

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (mik)

#Humas Kantor Pertanahan Surabaya I

Kategori :