Malang, Memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran virus corona, jajaran Polres Malang melakukan patroli di berbagai tempat dengan sasaran membubarkan kerumunan massa, Sabtu (25/4) malam. Ini merupakan bagian dari patroli dan razia dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Malang. Personel Polres Malang ini dibagi menajdi dua tim untuk menyisir kawasan yang ditengarai masih ditemukan kerumanan massa. Tim tidak memberikan imbauan tapi langsung melakukan penindakan mengingat penderita Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang mencapai 23 orang. Wakapolres Malang, Kompol Toni Kasmiri menyampaikan, sasaran patroli termasuk pos masyarakat yang berpotensi menjadi tempat berkumpul, seperti depan rumah dan tempat game online maupun tempat lainnya. “Kita melakukan penindakan karena jumlah penderita baik yang ODR, ODP maupun OTG cenderung meningkat. Ini salah satunya karena kesadaran masyarakat masih kurang sehingga perlu dilakukan penindakan,” ujar Wakapolres Malang saat memberikan arahan pada tim patroli. Semua kawasan yang memungkinkan terjadi kerumunan massa perlu dipantau dan dilakukan penindakan. Ini untuk mencegah adanya penyebaran virus yang membahayakan ini. Tim patroli menemukan beberapa tempat yang menjadi kerumunan massa, dan langsung membubarkan. Diantaranya, warung kopi dan kafe, sedangkan beberapa orang yang diketahui berada di tempat tersebut langusng diamankan untuk membuat surat pernyataan tiudak mengulangi lagi perbuatannya. Sementra itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menyampaikan, untuk mencegah penyebaran virus corona digiatkan patroli untuk menertibkan kerumanan massa. “Ini agar masyarakat tetap patuh terhadap himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujarnya. (*/ari)
Cegah Corona, Wakapolres Malang Pimpin Pembubaran Kerumunan Massa
Minggu 26-04-2020,16:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,08:49 WIB
Cerita Zevana Arga Vokalis StereoWall, Imbangi Karier Rock dan Peran Ibu Rumah Tangga
Kamis 02-04-2026,08:29 WIB
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:21 WIB