Malang, Memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran virus corona, jajaran Polres Malang melakukan patroli di berbagai tempat dengan sasaran membubarkan kerumunan massa, Sabtu (25/4) malam. Ini merupakan bagian dari patroli dan razia dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Malang. Personel Polres Malang ini dibagi menajdi dua tim untuk menyisir kawasan yang ditengarai masih ditemukan kerumanan massa. Tim tidak memberikan imbauan tapi langsung melakukan penindakan mengingat penderita Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang mencapai 23 orang. Wakapolres Malang, Kompol Toni Kasmiri menyampaikan, sasaran patroli termasuk pos masyarakat yang berpotensi menjadi tempat berkumpul, seperti depan rumah dan tempat game online maupun tempat lainnya. “Kita melakukan penindakan karena jumlah penderita baik yang ODR, ODP maupun OTG cenderung meningkat. Ini salah satunya karena kesadaran masyarakat masih kurang sehingga perlu dilakukan penindakan,” ujar Wakapolres Malang saat memberikan arahan pada tim patroli. Semua kawasan yang memungkinkan terjadi kerumunan massa perlu dipantau dan dilakukan penindakan. Ini untuk mencegah adanya penyebaran virus yang membahayakan ini. Tim patroli menemukan beberapa tempat yang menjadi kerumunan massa, dan langsung membubarkan. Diantaranya, warung kopi dan kafe, sedangkan beberapa orang yang diketahui berada di tempat tersebut langusng diamankan untuk membuat surat pernyataan tiudak mengulangi lagi perbuatannya. Sementra itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menyampaikan, untuk mencegah penyebaran virus corona digiatkan patroli untuk menertibkan kerumanan massa. “Ini agar masyarakat tetap patuh terhadap himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujarnya. (*/ari)
Cegah Corona, Wakapolres Malang Pimpin Pembubaran Kerumunan Massa
Minggu 26-04-2020,16:35 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :