SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pengukuhan ini berlangsung dalam sidang terbuka yang digelar di Aula Garuda Mukti Kampus Unair, Sabtu 28 Desember 2024.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan," Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati memaparkan secara mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.
Prof. Mia Amiati menekankan bahwa manajemen talenta telah menjadi isu sentral dalam keberhasilan kinerja organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan. Kajati Jatim itu mengidentifikasi empat tantangan utama dalam manajemen talenta Kejaksaan, yaitu:
BACA JUGA:Kajati Jatim: Penegakan Hukum Punya Peran Strategis Mendorong Kemajuan Ekonomi Jawa Timur
BACA JUGA:Kajati Jatim Mengajar di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair Mata Kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana
1. Adaptasi Perubahan Teknologi: Kemajuan teknologi yang pesat menuntut Kejaksaan untuk terus beradaptasi dan memiliki SDM yang kompeten dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja.
2. Kompleksitas Kasus: Kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan, terutama kasus korupsi, semakin kompleks dan membutuhkan SDM yang memiliki keahlian khusus dan kemampuan analisis yang mendalam.
3. Karir dan Perkembangan: Terbatasnya peluang pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan dapat menghambat upaya untuk menarik dan mempertahankan talenta-talenta terbaik.
4. Kepemimpinan yang Adaptif: Kepemimpinan yang adaptif sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan.
Prof Mia mengatakan bahwa Kejaksaan harus beradaptasi dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Kejaksaan perlu berperan aktif dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan SDM yang peduli terhadap lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan.
Pengelolaan SDM yang fleksibel dan inovatif untuk mengakomodasi kebutuhan yang terus berubah serta harus ada kepemimpinan yang tranformasional.
Pada Akhir pidatonya, Prof Mia Amiati menyarankan agar ada pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas SDM Kejaksaan. "Dengan keterampilan yang relevan tersebut, maka betul-betul the right man and the right place bisa diterapkan," ujar Prof Mia Amiati.
Kajati Jatim juga menyarankan ada perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin. (*)