SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah sekian lama meresahkan warga, 15 bangunan liar (bangli) di bawah tol Jalan Tambak Mayor akhirnya dibongkar, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Bangli di Atas Saluran Jalan Kalijudan Dibongkar
Aktivitas warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga salon yang menjamur di lokasi tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin memimpin langsung penertiban tersebut mengungkapkan bahwa keputusan pembongkaran diambil setelah pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat.
BACA JUGA:Langganan Banjir, 6 Proyek Pengerjaan Saluran dan Paving di Asemrowo Dikebut
"Keberadaan bangunan liar ini sudah sekitar 20 tahun dan sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Jalan menjadi sempit dan lingkungan pun menjadi kumuh," kata Khusnul Amin kepada memorandum.co.id.
BACA JUGA:Polsek Asemrowo Siagakan Personel Antisipasi Kemacetan di Tambak Mayor
Pihaknya menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sesuai dengan peruntukannya.
"Pembongkaran bangunan liar ini telah melalui proses yang panjang, termasuk upaya persuasif kepada para penghuni. Kami sangat mengapresiasi kesadaran dan pengertian mereka sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya perlawanan," tegasnya.
BACA JUGA:Jalan Curam Dikeluhkan Warga Asemrowo Surabaya
Petugas gabungan dari Satpol PP dan tiga pilar Kecamatan Asemrowo bekerja sama mengamankan lokasi selama proses penertiban.
Sebuah alat berat (ekskavator) turut dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran. Dengan suara mesin yang menggelegar, alat berat ekskavator secara perlahan merobohkan bangunan-bangunan non-permanen yang telah berdiri bertahun-tahun.
Bangunan-bangunan non-permanen yang selama ini menjadi tempat usaha warung kopi, toko rokok, penjahit, hingga salon rambut tersebut akhirnya rata dengan tanah. (alf)