Pastikan Lapak Pedagang Tak Bermasalah, Komisi B DPRD Jombang Sidak Pasar Ploso

Pastikan Lapak Pedagang Tak Bermasalah, Komisi B DPRD Jombang Sidak Pasar Ploso

Komisi B DPRD Jombang melakukan peninjauan langsung ke Pasar Ploso--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi B DPRD Jombang melakukan peninjauan langsung ke Pasar Ploso dan Pasar Buah usai proyek rehabilitasi rampung Rabu 24 Desember 2025. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pasar di lapangan sekaligus mengecek pembagian lapak bagi para pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan peninjauan ini penting untuk memastikan tidak ada persoalan yang tersisa setelah pasar direhabilitasi. Salah satu fokus utama adalah memastikan seluruh pedagang mendapatkan lapak dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

BACA JUGA:Soroti Pembangunan Musala Sentra PKL, Komisi C DPRD Jombang Minta Audit Proyek


Mini Kidi--

“Setelah rehabilitasi selesai, kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kami ingin memastikan pembagian lapak sudah klir,” ujar Anas.

Dari hasil peninjauan, Komisi B menemukan masih ada tiga pedagang di Pasar Buah yang belum mendapatkan lapak. Persoalan tersebut langsung dibahas bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang serta paguyuban pedagang pasar.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas PUPR, Rekomendasikan Blacklist Konsultan Proyek Tugu

“Dari hasil keputusan di lapangan, pedagang yang tidak kebagian lapak akhirnya dimasukkan ke dalam area pasar. Jadi persoalan sudah selesai,” tegasnya.

Anas menambahkan, Komisi B tidak ingin setelah direhabilitasi, pasar justru ditinggalkan pedagang. Hal tersebut pernah terjadi di beberapa pasar lain di Kabupaten Jombang.

“Kami turun untuk memastikan tidak ada masalah ke depan. Jangan sampai pasar yang sudah diperbaiki malah sepi dan ditinggalkan pedagang. Harapan kami, setelah direhabilitasi, pasar menjadi lebih nyaman baik untuk pedagang maupun pembeli,” jelasnya.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026

Selain pembagian lapak, Komisi B juga memastikan bahwa pekerjaan proyek rehabilitasi benar-benar telah selesai sesuai perencanaan.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwingnyo, menegaskan bahwa penataan ulang Pasar Ploso juga menjadi solusi bagi pedagang yang selama ini berjualan di trotoar. Seluruh pedagang yang berada di luar area pasar akan dipindahkan masuk ke dalam.

“Pedagang yang selama ini berjualan di trotoar akan dipindahkan masuk ke dalam pasar. Dengan begitu, tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar area pasar,” tegas Suwingnyo.

Sumber: