KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Untuk ke empat kalinya selama tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Kediri kembali menggelar media gathering.
Kali ini bertempat di Luv Gold, Kitchen and Lounge di Jalan Mayor Bismo Mojoroto Kota Kediri, Kamis 19 Desember 2024.
Acara dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Kediri, Ketua KPU Kota Kediri periode 2019, Bawaslu, dan para insan media se Kediri Raya.
BACA JUGA:KPU Kota Kediri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024
Dalam kesempatan itu, KPU Kota Kediri mengucapkan terimakasih kepada para awak media atas perannya, membantu menyampaikan semua informasi tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kepada masyarakat.
"Melalui media gathering yang ke empat ini kami mewakili jajaran Komisioner KPU Kota Kediri mengucapkan syukur alhamdulillah, dan terimakasih untuk rekan - rekan media yang telah mengekspos, menyampaikan berita Pilkada Kota Kediri Tahun 2024, sehingga masyarakat Kota Kediri dapat mengetahui dan dapat menggunakan hak pilihnya di pilkada kemarin," ujar Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas, Roihatul Jannah.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Kediri Peduli, Berikan Santunan untuk Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal Dunia
BACA JUGA:KPU Kabupaten Kediri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Pihaknya juga menyampaikan, secara umum seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Kediri berjalan lancar, aman dan damai.
Di tempat sama, diundang sebagai narasumber, Ketua KPU Kota Kediri periode 2019, Pusporini Endah Palupi mengungkapkan pelaksanaan Pilkada 2024 adalah yang terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia. Itu karena digelar serentak di 37 provinsi, di 415 kabupaten dan 93 kota.
"Sesuai data, partisipasi pemilih di Kota Kediri pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 80 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 222.265 orang. Dengan rincian, yang menggunakan hak pilihnya 178.586, suara sah 172.820, dan suara tidak sah 5.766," terangnya.
BACA JUGA:Gelar Media Briefing Jelang Debat Publik Terakhir, KPU Kabupaten Kediri Paparkan Aturan dan Larangan
BACA JUGA:KPU Kota Kediri Selesaikan Sorlip Surat Suara Pilwali, Lanjut Pilgub Jatim
Dalam media gathering itu juga disampaikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, serta bupati / walikota dan wakilnya.