BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Transformasi enam bidang standart pelayanan minimal Posyandu menjadikan energi baru bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, hal tersebut tentu menjadi semangat baru sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu yang menjangkau kelurahan/Desa untuk demi terwujudnya masyarakat Indonesia lebih maju, sehat, adil, dan sejahtera, Senin 16 Desember 2024.
Dian Adiyanti Adriyanto selaku Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro hadir dan membuka langsung Bimbingan Teknis Enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu bertempat di Aula Gedung Angkling Dharmo Pemkab Bojonegoro. Bimtek dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Mahmudin, serta Kader Posyandu tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro.
Dian Adiyanti Adriyanto menjelaskan, sebelum diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu, kita hanya berfokus pada satu bidang yakni pelayanan Kesehatan, namun saat ini Posyandu bertransformasi menjadi enam bidang pelayanan yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta, Sosial.
BACA JUGA:Posyandu Tempat untuk Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting pada Balita
Dian berharap, enam bidang pos ini dapat berjalan bersama-sama di dalam satu kapal, sehingga bila terjadi permasalahan di lapangan itu bisa segera tertangani oleh teman-teman kader Posyandu di wilayah setempat. "Jadi lebih tepat sasaran, karena langsung mendapat pelaporan sehingga dapat langsung dikerjakan," bebernya.
Dipaparkan pula, karena ada tambahan lima bidang ini tadi tentunya tantangan yang kita hadapi juga lebih besar, tetapi bukan berarti tidak bisa. "Insyaallah kita bisa," tuturnya.
Lebih lanjut, tentu tidak hanya kegiatan-kegiatannya saja yang harus disinkronisasi oleh Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, namun juga penganggarannya, "karena perencanaan kegiatan itu harus berjalan bersamaan dengan anggaran," jelasnya.
BACA JUGA:Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis
Sementara itu Kepala Dinas Pemberadayaan Masyarakat Dan Desa Mahmudin menyampaikan, kegiatan Bimtek ini berjalan selama dua hari 16-17 Desember ke depan, sebagi mitra Pemerintah, Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat di dalam berbagai aspek, mempunyai tugas membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat ikut serta di dalam perencanaan, "pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat," bebernya.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menguatkan Posyandu, seperti menyatukan persepsi, dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus/kader, penguatan sarana/prasarana, penataan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, dan penguatan pendanaan. "Salah satunya adalah upaya tindak lanjut tersebut melalui kegiatan Bimtek pada hari ini," terang Mahmudin.(top)