Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

46 Ribu Posyandu di Jatim Siap Bertransformasi, Khofifah Tekankan Integrasi 6 SPM

46 Ribu Posyandu di Jatim Siap Bertransformasi, Khofifah Tekankan Integrasi 6 SPM

Gubernur Jatim Khofifah menekankan transformasi Posyandu berbasis enam SPM.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong transformasi 46 ribu Posyandu menjadi pusat layanan terpadu berbasis enam standar pelayanan minimal (SPM), Rabu 29 April 2026.

Momentum tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Posyandu Nasional sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Selain itu, posyandu kini tidak hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan warga.

"Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Melalui transformasi berbasis 6 SPM, fungsinya berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas," kata Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA:Hari Otonomi Daerah 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi dan Komitmen Wujudkan Asta Cita


Mini Kidi Wipes.--

Enam bidang layanan yang diintegrasikan meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan dasar bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Di Jawa Timur, terdapat lebih dari 46 ribu Posyandu dengan dukungan lebih dari 300 ribu kader. Jumlah tersebut menjadi kekuatan dalam mendorong pembangunan berbasis masyarakat.

Khofifah menegaskan bahwa Posyandu juga berperan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. "Tanpa dukungan kader, Posyandu tidak akan berjalan maksimal. Mereka adalah pahlawan kesehatan di tingkat akar rumput," imbuhnya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan Posyandu sebagai pilar pembangunan komunitas.

Dengan integrasi layanan, diharapkan kualitas hidup masyarakat Jawa Timur terus meningkat. (ain)

 

 
 

Sumber: